- Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
Contoh : Profesi Guru
- Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya.
Contoh : Guru disiplin bisa disebut juga guru yang professional dengan pekerjaanya
- Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
- Profesionalitas merupakan sikap para anggota profesi benar – benar menguasai, sungguh- sungguh kepada profesinya.
- Profesionalisasi adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional.
2. Menurut saya, Profesionalisasi Bimbingan Konseling sangat penting bagi pengembangan segenap potensi individu dan sekolah dimasa mendatang. Mengacu pada 5 pedoman yang dikemukakan Belkin ( 1975 ) yang perlu diikuti konselor sekolah apabila hendak diakui keprofesionalannya, pedoman tersbut diantaranya adalah :
1. Konselor harus memulai karirnya sejak hari – hari perama menampilkan diri konselor sekolah dengan program kerja yang jelas dan siap untuk melaksanakan program tersebut.
2. Konselor sekolah haru selalu mempertahankan sikap professional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antar konselor dengan personil sekolah lainnya dan dengan siswa.
3. Adalah tanggung jawab konselor untuk memahami peranannya sebagai konselor professional dan menterjemahkan peranannya itu kedalam kegiatannya.
4. Konselor sekolah, agar dapat bekerja efektif, harus memahami tanggung jawabnya kepada semua siswa, baik siswa yang gagal, yang menimbulkan gangguan, yang berkemungkinan putus sekolah, yang mengalami permasalahan emosional, yang mengalami kesulitan belajar, maupun siswa – siswi yang mempunyai bakat istimewa (gifted), yang berpotensi rata – rata yang pemalu dan yang menarik diri dari hadapan khalayak ramai, serta yang bersikap menarik perhatian atau mengambil muka pada konselor atau personil lainnya.
5. Konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa yang mengalami masalah dengan kadar cukup parah dan siswa yang mengalami emosional khusus, khususnya melalui program – program kelompok, program kegiatan diluar sekolah dan kegiatan pendidikan atau pengajaran disekolah dan bentuk layanan lainya.
Dengan mengacu pada pedoman tersbut maka profil konselor sekolah akan tampil dalam bentuk yang menarik dan menimbulkan harapan bagi pihak dan berbagai pihak. Penampilan ini tentunya sesuai dengan peranan dan program umum bimbingan konseling disekolah yang mengacu pada keseluruhan aspek perkembangan peserta didik. Atas dasar itulah profesionalisasi Bimbingan dan Konseling penting untuk dilakukan bagi setiap Guru Bimbingan atau Konselor Sekolah, sehingga akan dapat melakukan unjuk kerja dalam bidang bimbingan dan konseling secara baik.
3. Unjuk kerja professional konselor atau guru pembimbing pada dasarnya merupakan perwujudan professional yang secara sadar dan terarah untuk melaksanakan layanan Bimbingan dan Konseling. Unjuk kerja professional mencakup dimensi filosofis, konseptual,operasional da personal.
Secara filosofis layanan bimbingan dan konseling mempunyai landasan filsafat yang jelas yaitu pancasila sebagai landasan berpikir dan landasan kerja.
Secara Konseptual, layanan bimbingan dan konseling berlandaskan konsep – konsep keilmuan yang jelas,
Secara operasional, layanan bimbingan dan konseling dialksanakan atas dasar pola - pola kerja operasional yang dipertanggungjawabkan.
Sedangkan untuk kompetensinya, pekerjaan professional menuntut dimilikinya kompetensi minimum melalui prosedur seleksi. Pendidikan dan latihan, serta lisensi ataupun sertifikat. Dari sisi keilmuan, perlu diperhatikan betapa besarnya urgensi dasar keilmuan terhadap kompetensi bimbingan dan konseling. Hal ini perlu ditekankan bahwa praktek bimbingan dan konseling harus berakar secara kokh pada ilmu.
4. Pelayanan BK nampaknya masih terbatas pada layanan khusus yang menonjol, pelayanan terhadap masalah itupun seringkali tidak disertai penyikapan social altruistik melainkan negatif antagonistic. Penyikapan social altruistic memandang bahwa adanya masalah – masalha itu adalah wajar dan manusiawi dan penangangannya harus dilakukan secara lembut, teliti dan hati – hati, serta penuh pertimbangan dan kesabaran, sedangkan penyikapan negative antagonistic cenderung memandang masalah sebagai suatu yang tidak boleh ada, harus diberantas dengan segera serta jika perlu dengan kekerasan.
Para konselor perlu meluaskan medan pelayanan profesionalisasi keseluruh warga masyarakat dengan berbagai masalah dalam perkembangannya, yaitu warga masyarakat yang menjadi tanggung jawab konselor disekolah, di lembaga kerja dan sebagainya. Disamping itu penyikapan social atruistik perlu menjiwai segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan.
5. Keunikan profesi dan pelayanan yang ditampilkan oleh konselor, untuk keunikan pelayanan pertama – tama konselor harus mampu mengidentifikasi kebutuhan individu (klien) yang pemenuhannya perlu dilakukan melalui pelayanan bimbingan dan konseling, kedua dalam meangangani masalah klien, konselor menggunakan pendekatan dan cara – cara yang berbeda dari ahli lain seandainya ahli lain itu menangani juga masalah yang sama. Peranan konselor dapat menjadi sulit apabila berhadapan dengan penguasa, tetapi disanalah salah satu letak keunikan pelayanan konselor, yaitu dapat menjembatani anak – anak yang bermasalah itu dengan penguasaan mereka , disamping menanggulangi permasalahan intern diri pada masing – masing anak tersebut.
Entri Populer
-
- Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Contoh : Profesi Guru - Profesiona...
-
Trauma Konseling Tahap II Setelah sukses melakukan konseling trauma tahap I, pelaksanaan konseling trauma tahap II diperluas, selain pa...
-
BAB I PENDAHULUAN Dalam perspektif pendidikan nasional, bimbingan dan konseling merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pend...
-
Bimbingan dan konseling adalah bantuan yang diberikan oleh konselor kepada kliennya konselor atau guru pembimbing memberikan bantuan kepada ...
-
• Psikologi Abnormal Jenis-jenis Stres Quick dan Quick (1984) mengkategorikan jenis stres menjadi dua, yaitu: * Eustress, yaitu hasil dari r...
-
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN NAMA SEKOLAH : ............ MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS ...
-
1. sejumlah kesulitan yang dialami kaum remaja merupakan bagian yang normal dari perkembangan ini. Beberapa kesulitan atau bahaya yang mungk...
Selasa, 05 Oktober 2010
Minggu, 14 Maret 2010
Psikologi Abnormal
• Psikologi Abnormal
Jenis-jenis Stres
Quick dan Quick (1984) mengkategorikan jenis stres menjadi dua, yaitu:
* Eustress, yaitu hasil dari respon terhadap stres yang bersifat sehat, positif, dan konstruktif (bersifat membangun). Hal tersebut termasuk kesejahteraan individu dan juga organisasi yang diasosiasikan dengan pertumbuhan, fleksibilitas, kemampuan adaptasi, dan tingkat performance yang tinggi.
* Distress, yaitu hasil dari respon terhadap stres yang bersifat tidak sehat, negatif, dan destruktif (bersifat merusak). Hal tersebut termasuk konsekuensi individu dan juga organisasi seperti penyakit kardiovaskular dan tingkat ketidakhadiran (absenteeism) yang tinggi, yang diasosiasikan dengan keadaan sakit, penurunan, dan kematian.
Pengertian Stres Kerja
Definisi stres kerja dapat dinyatakan sebagai berikut :
“Work stress is an individual’s response to work related environmental stressors. Stress as the reaction of organism, which can be physiological, psychological, or behavioural reaction” (Selye, dalam Beehr, et al., 1992: 623)
Berdasarkan definisi di atas, stres kerja dapat diartikan sebagai sumber atau stressor kerja yang menyebabkan reaksi individu berupa reaksi fisiologis, psikologis, dan perilaku. Seperti yang telah diungkapkan di atas, lingkungan pekerjaan berpotensi sebagai stressor kerja. Stressor kerja merupakan segala kondisi pekerjaanyang dipersepsikan karyawan sebagai suatu tuntutan dan dapat menimbulkan stres kerja.
Sumber-sumber Stres Kerja
Banyak ahli mengemukakan mengenai penyebab stres kerja itu sendiri. Soewondo (1992) mengadakan penelitian dengan sampel 300 karyawan swasta di Jakarta, menemukan bahwa penyebab stres kerja terdiri atas 4 (empat) hal utama, yakni:
1. Kondisi dan situasi pekerjaan
2. Pekerjaannya
3. Job requirement seperti status pekerjaan dan karir yang tidak jelas
4. Hubungan interpersonal
Luthans (1992) menyebutkan bahwa penyebab stres (stressor) terdiri atas empat hal utama, yakni:
1. Extra organizational stressors, yang terdiri dari perubahan sosial/teknologi, keluarga, relokasi, keadaan ekonomi dan keuangan, ras dan kelas, dan keadaan komunitas/tempat tinggal.
2. Organizational stressors, yang terdiri dari kebijakan organisasi, struktur organisasi, keadaan fisik dalam organisasi, dan proses yang terjadi dalam organisasi.
3. Group stressors, yang terdiri dari kurangnya kebersamaan dalam grup, kurangnya dukungan sosial, serta adanya konflik intraindividu, interpersonal, dan intergrup.
4. Individual stressors, yang terdiri dari terjadinya konflik dan ketidakjelasan peran, serta disposisi individu seperti pola kepribadian Tipe A, kontrol personal, learned helplessness, self-efficacy, dan daya tahan psikologis.
Sedangkan Cooper dan Davidson (1991) membagi penyebab stres dalam pekerjaan menjadi dua, yakni:
* Group stressor, adalah penyebab stres yang berasal dari situasi maupun keadaan di dalam perusahaan, misalnya kurangnya kerjasama antara karyawan, konflik antara individu dalam suatu kelompok, maupun kurangnya dukungan sosial dari sesama karyawan di dalam perusahaan.
* Individual stressor, adalah penyebab stres yang berasal dari dalam diri individu, misalnya tipe kepribadian seseorang, kontrol personal dan tingkat kepasrahan seseorang, persepsi terhadap diri sendiri, tingkat ketabahan dalam menghadapi konflik peran serta ketidakjelasan peran.
Cooper (dalam Rice, 1999) memberikan daftar lengkap stressor dari sumber pekerjaan yang tertera pada tabel berikut:
Stressor
Dari
Stres Kerja
Faktor Yang Mempengaruhi
(Hal-hal Yang Mungkin Terjadi Di Lapangan)
Konsekuensi Kondisi Yang
Mungkin Muncul
Kondisi pekerjaan
* Beban kerja berlebihan secara kuantitatif
* Beban kerja berlebihan secara kualitatif
* Assembly-line hysteria
* Keputusan yang dibuat oleh seseorang
* Bahaya fisik
* Jadwal bekerja
* Technostress
* Kelelahan mental dan/atau fisik
* Kelelahan yang amat sangat dalam bekerja (burnout)
* Meningkatnya kesensitivan dan ketegangan
Stress karena peran
* Ketidakjelasan peran
* Adanya bias dalam membedakan gender dan stereotype peran gender
* Pelecehan seksual
* Meningkatnya kecemasan dan ketegangan
* Menurunnya prestasi pekerjaan
Faktor interpersonal
* Hasil kerja dan sistem dukungan sosial yang buruk
* Persaingan politik, kecemburuan dan kemarahan
* Kurangnya perhatian manajemen terhadap karyawan
* Meningkatnya ketegangan
* Meningkatnya tekanan darah
* Ketidakpuasan kerja
Perkembangan karir
* Promosi ke jabatan yang lebih rendah dari kemampuannya
* Promosi ke jabatan yang lebih tinggi dari kemampuannya
* Keamanan pekerjaannya
* Ambisi yang berlebihan sehingga mengakibatkan frustrasi
* Menurunnya produktivitas
* Kehilangan rasa percaya diri
* Meningkatkan kesensitifan dan ketegangan
* Ketidakpuasan kerja
Struktur organisasi
* Struktur yang kaku dan tidak bersahabat
* Pertempuran politik
* Pengawasan dan pelatihan yang tidak seimbang
* Ketidakterlibatan dalam membuat keputusan
* Menurunnya motivasi dan produktivitas
* Ketidakpuasan kerja
Tampilan rumah-pekerjaan
* Mencampurkan masalah pekerjaan dengan masalah pribadi
* Kurangnya dukungan dari pasangan hidup
* Konflik pernikahan
* Stres karena memiliki dua pekerjaan
* Meningkatnya konflik dan kelelahan mental
* Menurunnya motivasi dan produktivitas
* Meningkatnya konflik pernikahan
Dampak Stres Kerja
Pada umumnya stres kerja lebih banyak merugikan diri karyawan maupun perusahaan. Pada diri karyawan, konsekuensi tersebut dapat berupa menurunnya gairah kerja, kecemasanyang tinggi, frustrasi dan sebagainya (Rice, 1999). Konsekuensi pada karyawan ini tidak hanya berhubungan dengan aktivitas kerja saja, tetapi dapat meluas ke aktivitas lain di luar pekerjaan. Seperti tidak dapat tidur dengan tenang, selera makan berkurang, kurang mampu berkonsentrasi, dan sebagainya.
Sedangkan Arnold (1986) menyebutkan bahwa ada empat konsekuensi yang dapat terjadi akibat stres kerja yang dialami oleh individu, yaitu terganggunya kesehatan fisik, kesehatan psikologis, performance, serta mempengaruhi individu dalam pengambilan keputusan.
Penelitian yang dilakukan Halim (1986) di Jakarta dengan menggunakan 76 sampel manager dan mandor di perusahaan swasta menunjukkan bahwa efek stresyang mereka rasakan ada dua. Dua hal tersebut adalah:
* Efek pada fisiologis mereka, seperti: jantung berdegup kencang, denyut jantung meningkat, bibir kering, berkeringat, mual.
* Efek pada psikologis mereka, dimana mereka merasa tegang, cemas, tidak bisa berkonsentrasi, ingin pergi ke kamar mandi, ingin meninggalkan situasi stres.
Bagi perusahaan, konsekuensi yang timbul dan bersifat tidak langsung adalah meningkatnya tingkat absensi, menurunnya tingkat produktivitas, dan secara psikologis dapat menurunkan komitmen organisasi, memicu perasaan teralienasi, hingga turnover (Greenberg & Baron, 1993;Quick & Quick, 1984; Robbins, 1993).
Terry Beehr dan John Newman (dalam Rice, 1999) mengkaji ulang beberapa kasus stres pekerjaan dan menyimpulkan tiga gejala dari stres pada individu, yaitu:
1. Gejala psikologis
Berikut ini adalah gejala-gejala psikologis yang sering ditemui pada hasil penelitian mengenai stres pekerjaan :
* Kecemasan, ketegangan, kebingungan dan mudah tersinggung
* Perasaan frustrasi, rasa marah, dan dendam (kebencian)
* Sensitif dan hyperreactivity
* Memendam perasaan, penarikan diri, dan depresi
* Komunikasi yang tidak efektif
* Perasaan terkucil dan terasing
* Kebosanan dan ketidakpuasan kerja
* Kelelahan mental, penurunan fungsi intelektual, dan kehilangan konsentrasi
* Kehilangan spontanitas dan kreativitas
* Menurunnya rasa percaya diri
2. Gejala fisiologis
Gejala-gejala fisiologis yang utama dari stres kerja adalah:
* Meningkatnya denyut jantung, tekanan darah, dan kecenderungan mengalami penyakit kardiovaskular
* Meningkatnya sekresi dari hormon stres (contoh: adrenalin dan noradrenalin)
* Gangguan gastrointestinal (misalnya gangguan lambung)
* Meningkatnya frekuensi dari luka fisik dan kecelakaan
* Kelelahan secara fisik dan kemungkinan mengalami sindrom kelelahan yang kronis (chronic fatigue syndrome)
* Gangguan pernapasan, termasuk gangguan dari kondisi yang ada
* Gangguan pada kulit
* Sakit kepala, sakit pada punggung bagian bawah, ketegangan otot
* Gangguan tidur
* Rusaknya fungsi imun tubuh, termasuk risiko tinggi kemungkinan terkena kanker
3. Gejala perilaku
Gejala-gejala perilaku yang utama dari stres kerja adalah:
* Menunda, menghindari pekerjaan, dan absen dari pekerjaan
* Menurunnya prestasi (performance) dan produktivitas
* Meningkatnya penggunaan minuman keras dan obat-obatan
* Perilaku sabotase dalam pekerjaan
* Perilaku makan yang tidak normal (kebanyakan) sebagai pelampiasan, mengarah ke obesitas
* Perilaku makan yang tidak normal (kekurangan) sebagai bentuk penarikan diri dan kehilangan berat badan secara tiba-tiba, kemungkinan berkombinasi dengan tanda-tanda depresi
* Meningkatnya kecenderungan berperilaku beresiko tinggi, seperti menyetir dengan tidak hati-hati dan berjudi
* Meningkatnya agresivitas, vandalisme, dan kriminalitas
* Menurunnya kualitas hubungan interpersonal dengan keluarga dan teman
* Kecenderungan untuk melakukan bunuh diri
Jenis-jenis Stres
Quick dan Quick (1984) mengkategorikan jenis stres menjadi dua, yaitu:
* Eustress, yaitu hasil dari respon terhadap stres yang bersifat sehat, positif, dan konstruktif (bersifat membangun). Hal tersebut termasuk kesejahteraan individu dan juga organisasi yang diasosiasikan dengan pertumbuhan, fleksibilitas, kemampuan adaptasi, dan tingkat performance yang tinggi.
* Distress, yaitu hasil dari respon terhadap stres yang bersifat tidak sehat, negatif, dan destruktif (bersifat merusak). Hal tersebut termasuk konsekuensi individu dan juga organisasi seperti penyakit kardiovaskular dan tingkat ketidakhadiran (absenteeism) yang tinggi, yang diasosiasikan dengan keadaan sakit, penurunan, dan kematian.
Pengertian Stres Kerja
Definisi stres kerja dapat dinyatakan sebagai berikut :
“Work stress is an individual’s response to work related environmental stressors. Stress as the reaction of organism, which can be physiological, psychological, or behavioural reaction” (Selye, dalam Beehr, et al., 1992: 623)
Berdasarkan definisi di atas, stres kerja dapat diartikan sebagai sumber atau stressor kerja yang menyebabkan reaksi individu berupa reaksi fisiologis, psikologis, dan perilaku. Seperti yang telah diungkapkan di atas, lingkungan pekerjaan berpotensi sebagai stressor kerja. Stressor kerja merupakan segala kondisi pekerjaanyang dipersepsikan karyawan sebagai suatu tuntutan dan dapat menimbulkan stres kerja.
Sumber-sumber Stres Kerja
Banyak ahli mengemukakan mengenai penyebab stres kerja itu sendiri. Soewondo (1992) mengadakan penelitian dengan sampel 300 karyawan swasta di Jakarta, menemukan bahwa penyebab stres kerja terdiri atas 4 (empat) hal utama, yakni:
1. Kondisi dan situasi pekerjaan
2. Pekerjaannya
3. Job requirement seperti status pekerjaan dan karir yang tidak jelas
4. Hubungan interpersonal
Luthans (1992) menyebutkan bahwa penyebab stres (stressor) terdiri atas empat hal utama, yakni:
1. Extra organizational stressors, yang terdiri dari perubahan sosial/teknologi, keluarga, relokasi, keadaan ekonomi dan keuangan, ras dan kelas, dan keadaan komunitas/tempat tinggal.
2. Organizational stressors, yang terdiri dari kebijakan organisasi, struktur organisasi, keadaan fisik dalam organisasi, dan proses yang terjadi dalam organisasi.
3. Group stressors, yang terdiri dari kurangnya kebersamaan dalam grup, kurangnya dukungan sosial, serta adanya konflik intraindividu, interpersonal, dan intergrup.
4. Individual stressors, yang terdiri dari terjadinya konflik dan ketidakjelasan peran, serta disposisi individu seperti pola kepribadian Tipe A, kontrol personal, learned helplessness, self-efficacy, dan daya tahan psikologis.
Sedangkan Cooper dan Davidson (1991) membagi penyebab stres dalam pekerjaan menjadi dua, yakni:
* Group stressor, adalah penyebab stres yang berasal dari situasi maupun keadaan di dalam perusahaan, misalnya kurangnya kerjasama antara karyawan, konflik antara individu dalam suatu kelompok, maupun kurangnya dukungan sosial dari sesama karyawan di dalam perusahaan.
* Individual stressor, adalah penyebab stres yang berasal dari dalam diri individu, misalnya tipe kepribadian seseorang, kontrol personal dan tingkat kepasrahan seseorang, persepsi terhadap diri sendiri, tingkat ketabahan dalam menghadapi konflik peran serta ketidakjelasan peran.
Cooper (dalam Rice, 1999) memberikan daftar lengkap stressor dari sumber pekerjaan yang tertera pada tabel berikut:
Stressor
Dari
Stres Kerja
Faktor Yang Mempengaruhi
(Hal-hal Yang Mungkin Terjadi Di Lapangan)
Konsekuensi Kondisi Yang
Mungkin Muncul
Kondisi pekerjaan
* Beban kerja berlebihan secara kuantitatif
* Beban kerja berlebihan secara kualitatif
* Assembly-line hysteria
* Keputusan yang dibuat oleh seseorang
* Bahaya fisik
* Jadwal bekerja
* Technostress
* Kelelahan mental dan/atau fisik
* Kelelahan yang amat sangat dalam bekerja (burnout)
* Meningkatnya kesensitivan dan ketegangan
Stress karena peran
* Ketidakjelasan peran
* Adanya bias dalam membedakan gender dan stereotype peran gender
* Pelecehan seksual
* Meningkatnya kecemasan dan ketegangan
* Menurunnya prestasi pekerjaan
Faktor interpersonal
* Hasil kerja dan sistem dukungan sosial yang buruk
* Persaingan politik, kecemburuan dan kemarahan
* Kurangnya perhatian manajemen terhadap karyawan
* Meningkatnya ketegangan
* Meningkatnya tekanan darah
* Ketidakpuasan kerja
Perkembangan karir
* Promosi ke jabatan yang lebih rendah dari kemampuannya
* Promosi ke jabatan yang lebih tinggi dari kemampuannya
* Keamanan pekerjaannya
* Ambisi yang berlebihan sehingga mengakibatkan frustrasi
* Menurunnya produktivitas
* Kehilangan rasa percaya diri
* Meningkatkan kesensitifan dan ketegangan
* Ketidakpuasan kerja
Struktur organisasi
* Struktur yang kaku dan tidak bersahabat
* Pertempuran politik
* Pengawasan dan pelatihan yang tidak seimbang
* Ketidakterlibatan dalam membuat keputusan
* Menurunnya motivasi dan produktivitas
* Ketidakpuasan kerja
Tampilan rumah-pekerjaan
* Mencampurkan masalah pekerjaan dengan masalah pribadi
* Kurangnya dukungan dari pasangan hidup
* Konflik pernikahan
* Stres karena memiliki dua pekerjaan
* Meningkatnya konflik dan kelelahan mental
* Menurunnya motivasi dan produktivitas
* Meningkatnya konflik pernikahan
Dampak Stres Kerja
Pada umumnya stres kerja lebih banyak merugikan diri karyawan maupun perusahaan. Pada diri karyawan, konsekuensi tersebut dapat berupa menurunnya gairah kerja, kecemasanyang tinggi, frustrasi dan sebagainya (Rice, 1999). Konsekuensi pada karyawan ini tidak hanya berhubungan dengan aktivitas kerja saja, tetapi dapat meluas ke aktivitas lain di luar pekerjaan. Seperti tidak dapat tidur dengan tenang, selera makan berkurang, kurang mampu berkonsentrasi, dan sebagainya.
Sedangkan Arnold (1986) menyebutkan bahwa ada empat konsekuensi yang dapat terjadi akibat stres kerja yang dialami oleh individu, yaitu terganggunya kesehatan fisik, kesehatan psikologis, performance, serta mempengaruhi individu dalam pengambilan keputusan.
Penelitian yang dilakukan Halim (1986) di Jakarta dengan menggunakan 76 sampel manager dan mandor di perusahaan swasta menunjukkan bahwa efek stresyang mereka rasakan ada dua. Dua hal tersebut adalah:
* Efek pada fisiologis mereka, seperti: jantung berdegup kencang, denyut jantung meningkat, bibir kering, berkeringat, mual.
* Efek pada psikologis mereka, dimana mereka merasa tegang, cemas, tidak bisa berkonsentrasi, ingin pergi ke kamar mandi, ingin meninggalkan situasi stres.
Bagi perusahaan, konsekuensi yang timbul dan bersifat tidak langsung adalah meningkatnya tingkat absensi, menurunnya tingkat produktivitas, dan secara psikologis dapat menurunkan komitmen organisasi, memicu perasaan teralienasi, hingga turnover (Greenberg & Baron, 1993;Quick & Quick, 1984; Robbins, 1993).
Terry Beehr dan John Newman (dalam Rice, 1999) mengkaji ulang beberapa kasus stres pekerjaan dan menyimpulkan tiga gejala dari stres pada individu, yaitu:
1. Gejala psikologis
Berikut ini adalah gejala-gejala psikologis yang sering ditemui pada hasil penelitian mengenai stres pekerjaan :
* Kecemasan, ketegangan, kebingungan dan mudah tersinggung
* Perasaan frustrasi, rasa marah, dan dendam (kebencian)
* Sensitif dan hyperreactivity
* Memendam perasaan, penarikan diri, dan depresi
* Komunikasi yang tidak efektif
* Perasaan terkucil dan terasing
* Kebosanan dan ketidakpuasan kerja
* Kelelahan mental, penurunan fungsi intelektual, dan kehilangan konsentrasi
* Kehilangan spontanitas dan kreativitas
* Menurunnya rasa percaya diri
2. Gejala fisiologis
Gejala-gejala fisiologis yang utama dari stres kerja adalah:
* Meningkatnya denyut jantung, tekanan darah, dan kecenderungan mengalami penyakit kardiovaskular
* Meningkatnya sekresi dari hormon stres (contoh: adrenalin dan noradrenalin)
* Gangguan gastrointestinal (misalnya gangguan lambung)
* Meningkatnya frekuensi dari luka fisik dan kecelakaan
* Kelelahan secara fisik dan kemungkinan mengalami sindrom kelelahan yang kronis (chronic fatigue syndrome)
* Gangguan pernapasan, termasuk gangguan dari kondisi yang ada
* Gangguan pada kulit
* Sakit kepala, sakit pada punggung bagian bawah, ketegangan otot
* Gangguan tidur
* Rusaknya fungsi imun tubuh, termasuk risiko tinggi kemungkinan terkena kanker
3. Gejala perilaku
Gejala-gejala perilaku yang utama dari stres kerja adalah:
* Menunda, menghindari pekerjaan, dan absen dari pekerjaan
* Menurunnya prestasi (performance) dan produktivitas
* Meningkatnya penggunaan minuman keras dan obat-obatan
* Perilaku sabotase dalam pekerjaan
* Perilaku makan yang tidak normal (kebanyakan) sebagai pelampiasan, mengarah ke obesitas
* Perilaku makan yang tidak normal (kekurangan) sebagai bentuk penarikan diri dan kehilangan berat badan secara tiba-tiba, kemungkinan berkombinasi dengan tanda-tanda depresi
* Meningkatnya kecenderungan berperilaku beresiko tinggi, seperti menyetir dengan tidak hati-hati dan berjudi
* Meningkatnya agresivitas, vandalisme, dan kriminalitas
* Menurunnya kualitas hubungan interpersonal dengan keluarga dan teman
* Kecenderungan untuk melakukan bunuh diri
psikologi remaja
1. sejumlah kesulitan yang dialami kaum remaja merupakan bagian yang normal dari perkembangan ini. Beberapa kesulitan atau bahaya yang mungkin dialami kaum remaja, antara lain :
• Variasi kondisi kejiwaan, suatu saat mungkin ia terlihat pendiam, cemberut, dan mengasingkan diri tetapi pada saat yang lain ia terlihat sebaliknya periang dan berseri-seri dan yakin.
• Rasa ingin tahu seksual dan coba-coba, hal ini normal dan sehat.
• Membolos
• Perilaku anti social, seperti suka menganggu, berbohong, kejam, dan agresif
• Penyalahgunaan obat bius
• Psikosis
2. Tuntutan psikologis masa remaja
• Remaja dapat menerima keadaan fisiknya dan dapat memanfaatkanya secara efektif
• Remaja dapat memperoleh kebebasan emosional dari orang lain
• Remaja mampu bergaul lebih matang dengann kedua jenis kelamin
• Mengetahu dan menerima kemampuan diri sendiri
• Memperkuat penguasaan diri atas dasar skala nilai dan norma
3. Periodisasi perkembangan masa remaja
Pada umumnya masa remaja dapat dibagi dalam dua periode yaitu :
1. Periode masa puber usia 12-18 tahun
a) Masa pra pubertas = peralihan dari masa kanak-kanak kemasa awal pubertas.
Cirinya :
• Anak mulai bersikap kritis
• Anak tidak suka diperlakukan seperti anak kecil lagi
2. Masa pubertas usia 14-16 tahun = masa remaja awal
Cirinya :
• Mulai cemas dan bingung tentang perubahan fisiknya
• Memperhatikan penampilan
• Sikapnya tidak menentu/plin plan
• Suka berkelompok dengan teman sebaya dan senasib
• Mulai adanya mimpi basah
3. Masa akhir pubertas usia 17-18 tahun + peralihan dari masa pubertas kemasa adolesen.
Cirinya :
• Pertumbuhan fisik sudah mulai matang tetapi kedewasaan psikologisnya belum tercapai sepenuhnya
• Proses kedewasaan jasmaniah pada remaja putri lebih awal dari remaja pria
4. Periode remaja adolesen usia 19-21 tahun (Merupakan masa akhir remaja)
Beberapa sifat penting pada masa ini adalah :
• Perhatiannya tertutup pada hal-hal realistis
• Mulai menyadari akan realita
• Sikapnya mulai jelas tentang hidup
• Mulai nampak bakat dan minatnya
Dengan kondisi tersebut, dapat disimpulakan bahwa masa remaja merupakan masa dimana seseorang atau manusia dalam proses menuju pencarian jati diri di masa awal kehidupan yang sebenarnya pada dirinya serta Masa remaja merupakan masa yang sangat penting dalam pembentukan jati diri seseorang, oleh karenanya psikologi perkembangan remaja dapat dikatakan faktor yang sangat berperan di dalamnya.
• Variasi kondisi kejiwaan, suatu saat mungkin ia terlihat pendiam, cemberut, dan mengasingkan diri tetapi pada saat yang lain ia terlihat sebaliknya periang dan berseri-seri dan yakin.
• Rasa ingin tahu seksual dan coba-coba, hal ini normal dan sehat.
• Membolos
• Perilaku anti social, seperti suka menganggu, berbohong, kejam, dan agresif
• Penyalahgunaan obat bius
• Psikosis
2. Tuntutan psikologis masa remaja
• Remaja dapat menerima keadaan fisiknya dan dapat memanfaatkanya secara efektif
• Remaja dapat memperoleh kebebasan emosional dari orang lain
• Remaja mampu bergaul lebih matang dengann kedua jenis kelamin
• Mengetahu dan menerima kemampuan diri sendiri
• Memperkuat penguasaan diri atas dasar skala nilai dan norma
3. Periodisasi perkembangan masa remaja
Pada umumnya masa remaja dapat dibagi dalam dua periode yaitu :
1. Periode masa puber usia 12-18 tahun
a) Masa pra pubertas = peralihan dari masa kanak-kanak kemasa awal pubertas.
Cirinya :
• Anak mulai bersikap kritis
• Anak tidak suka diperlakukan seperti anak kecil lagi
2. Masa pubertas usia 14-16 tahun = masa remaja awal
Cirinya :
• Mulai cemas dan bingung tentang perubahan fisiknya
• Memperhatikan penampilan
• Sikapnya tidak menentu/plin plan
• Suka berkelompok dengan teman sebaya dan senasib
• Mulai adanya mimpi basah
3. Masa akhir pubertas usia 17-18 tahun + peralihan dari masa pubertas kemasa adolesen.
Cirinya :
• Pertumbuhan fisik sudah mulai matang tetapi kedewasaan psikologisnya belum tercapai sepenuhnya
• Proses kedewasaan jasmaniah pada remaja putri lebih awal dari remaja pria
4. Periode remaja adolesen usia 19-21 tahun (Merupakan masa akhir remaja)
Beberapa sifat penting pada masa ini adalah :
• Perhatiannya tertutup pada hal-hal realistis
• Mulai menyadari akan realita
• Sikapnya mulai jelas tentang hidup
• Mulai nampak bakat dan minatnya
Dengan kondisi tersebut, dapat disimpulakan bahwa masa remaja merupakan masa dimana seseorang atau manusia dalam proses menuju pencarian jati diri di masa awal kehidupan yang sebenarnya pada dirinya serta Masa remaja merupakan masa yang sangat penting dalam pembentukan jati diri seseorang, oleh karenanya psikologi perkembangan remaja dapat dikatakan faktor yang sangat berperan di dalamnya.
Rabu, 30 Desember 2009
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
NAMA SEKOLAH : ............
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KELAS : VII
SEMESTER : I
1.Standar Kompetensi : Memahami tata cara shalat wajib
2.Kompetensi Dasar : Menjelaskan ketentuan-ketentuan shalat wajib
3. Indikator :
a. menjelaskan pengertian shalat wajib dan dasar
hukumnya.
b. menyebutkan syarat-syarat shalat
c. menyebutkan rukkun-rukun shalat
d. menyebutkan sunnah-sunnah shalat
e. menyebutkan hal-hal yang membatalkan shalat
4. Alokasi Waktu : 2 x 40 menit/ 1x pertemuan
5. Tujuan Pembelajaran :
a. Siswa dapat menjelaskan pengertian shalat wajib dan
dasar hukumnya.
b.Siswa dapat menyebutkan syarat-syarat shalat beserta sunnah shalat
c.Siswa dapat menyebutkan hal-hal yang membatalkan shalat
6. Materi Pembelajaran :
Shalat Wajib
a. Pengertian shalat wajib
Kata shalat berasal dari kata bahasa arab yang artinya do`a. Menurut istilah syariat atau hukum islam shalat berarti serangkaian ibadah yang berupa ucapan dan gerakan yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan syarat dan rukun tertentu.
Secara umum shalat ada dua macam yaitu shalat wajib dan shalat sunnah. Diantara shalat wajib tersebut adalah shalat lima waktu sehari semalam yakni: shalat subuh, shalat zhuhur, shalat ashar, shalat maqhrib, shalat isha`. Dan hukum melaksanakan shlalat tersebut adalah fardhu `ain.
Ketentuan wajibnya shalat lima waktu ini disebut didalam al-quran diantaranya surat al-baqrah ayat: 43
Artinya:
Dan dirikan lah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku`lah bersama orang-orang yang rukuk.
b. Syarat-syarat shalat
Syarat-syarat wajib shalat adalah sebagai berikut:
1)Islam
2)Baliqh
3)Suci dari haid dan nifas
4)Sehat rohani
5)Telah sampai dakwah atau ajakan shalat bahwa shalat tersebut wajib dilkukan
6)Sadar dan bagi orang yang tidak sadar atau lupa baginya tidak wajib shalat
Adapun syarat-syarat sah shalat sebagai berikut:
1)Suci dari hadas kecil dan hadas besar
2)Suci badan, pakaian, dan tempat shalat dari najis
3)Menutup aurat. Aurat laki-laki adalah antara pusat hingga lutut sedangkan aurat perempuan semua bagian badan kecuali muka dan telapak tangan.
4)Telah masuk waktu shalat
5)Menghadap kekiblat
6)Dan telah mengetahui tata cara pelaksanaan shalat
c. Rukun Shalat
Rukun shalat ada tiga belas yaitu:
1)Berniat
2)Berdiri bagi yang mampu
3)Membaca takbiratul ihram
4)Membaca surat alfatihah
5)Ruku` diserta i tuma`ninah
6)I`tidal disertai tuma`ninah
7)Sujud disertai tuma`ninah
8)Duduk diantara dua sujud disertai tuma`ninah
9)Duduk akhir disertai tuma`ninah
10)Membaca tasyahud akhir
11)Membaca shalawat atas Nabi Muhammad Saw
12)Mengucapkan shalam pertama
13)Tertib atau berurutan
d. Sunnah-sunnah shalat
Sunnah-sunnah shalat adalah sebagai berikut:
1)Membaca basmallah sebelum melakukan shalat
2)Mengangkat kedua tangan ketika membaca takbiratul ihram
3)Mengangkat kedua telapak tanagn ketika rukuk, berdiri dari rukuk, dan tasyahud awal
4)Melaetakkan telapak tangan kanan diatas punggung tangan kiri dan kedua tangan diletakkan dibawah dada
5)Melihat kea rah tempat sujud ketika membaca Ashadu allah ilahaillalah karena pada saat itu pandangan tertuju kearah telunjuk tangan kanan
6)Memabca do`a ibtitah sesudah takbiratul ihram dan sebelum mebaca surat al-fatihah
7) Membaca ta`awwudz sebelum membaca surat al-fatihah pada rakaat pertama
8)Diam sebentar sebelumdan sesudah membaca surat al-fatihah
9)Membca amin sehabis membaca surat al-fatihah
10)Membaca ayat al-quran sesudah membaca surat al-fatihah pada rakaat pertam dan rakaat kedua
11)Ma`mum disunnahkan mendengarkan bacaan al-qur`an imam
12)Menngerskan bacaan surat al-fatiah dan ayat al-quran pada shalat subuh dan dua rakaat pertama shalat maqhrib dan isya`
13)Membaca takbir ketika perpindahan gerakan shalat kecuali ketika I`tidal
14)Membaca sami`allahu liman hamidah ketika bangkit dari ruku`
15)membaca do`a sesudah bangkit dari ruku`
16)meletakkan kedua telapak tanagn diatas kedua lutut ketika ruku`
17)membaca tasbih tiga kali ketika ruku`
18)mmbaca tasbih tiga klai ketika sujud
19)membaca doa ketika duduk diantara dua sujud
20)melakukan duduk iftirasy
21)melakuakn duduk tawarruk
22)duduk sebentar sesudah sujud kedua sebelum berdiri
23)bertelekan ke tempat shalat hendak berdiri dari duduk
24)membaca do`a sesudah tasyaud akhir
25)mengucapkan salam yang kedua
26)menoleh kekanan saat mengucapkan salam pertama dan menoleh kekiri saat mengucapkan salam ke dua
e. Hal-hal yang membatalkan shalat
1)meninggalkan salah satu rukun shalat
2)meninggalkan salah satu syarat shalat
3)berkata-kata dengan sengaja diluar bacaan dalam shalat
4)bergerak lebih dari tiga kali berturut-turut selain dari gerakan dalam shalat
5)makn atau minum
7. Metod Pembelajaran :
1)Diskusi
Siswa berdiskusi tentang ketentuan-ketentuan shalat wajib dand dasar hukum yang terkandung dalam al-quran dan hadits
2)Praktik
Siswa memperagakan gerakan-gerakan secara individual
3)Drill
Siswa diberikan latihan agar dapat memahami dan memantapkan materi yang diajarkan
8. Strategi Pembelajaran
a. Kegiatan Pendahuluan
- memberi salam dan memulia pembelajaran dengan membaca basmallah dan
dengan berdo`a
- mebaca ayat-ayat al-quran selama 5 menit sampai dengan 10 menit
- menjelaskan materi yang akan diajarkan beserta kompetensi dasar yang akan
dicapai
b. Kegiatan Inti
- siswa membaca atau menelaah literature tentang ketentuan-ketentuan shalat
Wajib.
- siswa mendiskusikan berbagai ketentuan tentang shalat wajib bersama teman
temannya
- siswa merumuskan beberapa poin penting terkait dengan shalat wajib
d. Kegiatan Penutup
- Menyimpulkan beberapa ketentuan tentang shalat wajib
- Memberikan tugas untuk menulis bebrapa dalil naqli ketentuan shalat wajib
9. Media Sumber Belajar
a. Media
- Papan Tulis dan Kapur Tulis
- foto copy post test
b. Sumber Belajar
- Buku Paket Pendidkan agama islam untuk SMP kelas VII
- Ilmu fiqh jilid I oleh Zakariah Daradjat
10. Penilaian
a. Jelaskan penegrtian shalat wajib dan berdasarkan hukumnya?
b. jelaskan syarat-syarat baik yang merupakan syarat wajib maupun syarat
syahnya shalat?
c. sebutkan beberapa hal yang mem batalkan shalat?
d. membaca takbiratul ihram adalah merupakan salah satu .... shalat
- wajib
- sunnah
- rukun
- mubah
e. bacakan bacaan tasyahud akhir dengan benar dan fasih?
f. tuliskan bacaan shalawat yang wajib dibaca dalam shalat?
g. apa makna ayat yang terkandung dibawah ini:
Medan , Desember 2009
Diketahui :
Kepala Madrasah
An. Wakil Kepala Madrasah Guru Pendidikan agam Islam
( ..... ) ( SARTIKA HUTASUHUT )
NAMA SEKOLAH : ............
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KELAS : VII
SEMESTER : I
1.Standar Kompetensi : Memahami tata cara shalat wajib
2.Kompetensi Dasar : Menjelaskan ketentuan-ketentuan shalat wajib
3. Indikator :
a. menjelaskan pengertian shalat wajib dan dasar
hukumnya.
b. menyebutkan syarat-syarat shalat
c. menyebutkan rukkun-rukun shalat
d. menyebutkan sunnah-sunnah shalat
e. menyebutkan hal-hal yang membatalkan shalat
4. Alokasi Waktu : 2 x 40 menit/ 1x pertemuan
5. Tujuan Pembelajaran :
a. Siswa dapat menjelaskan pengertian shalat wajib dan
dasar hukumnya.
b.Siswa dapat menyebutkan syarat-syarat shalat beserta sunnah shalat
c.Siswa dapat menyebutkan hal-hal yang membatalkan shalat
6. Materi Pembelajaran :
Shalat Wajib
a. Pengertian shalat wajib
Kata shalat berasal dari kata bahasa arab yang artinya do`a. Menurut istilah syariat atau hukum islam shalat berarti serangkaian ibadah yang berupa ucapan dan gerakan yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan syarat dan rukun tertentu.
Secara umum shalat ada dua macam yaitu shalat wajib dan shalat sunnah. Diantara shalat wajib tersebut adalah shalat lima waktu sehari semalam yakni: shalat subuh, shalat zhuhur, shalat ashar, shalat maqhrib, shalat isha`. Dan hukum melaksanakan shlalat tersebut adalah fardhu `ain.
Ketentuan wajibnya shalat lima waktu ini disebut didalam al-quran diantaranya surat al-baqrah ayat: 43
Artinya:
Dan dirikan lah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku`lah bersama orang-orang yang rukuk.
b. Syarat-syarat shalat
Syarat-syarat wajib shalat adalah sebagai berikut:
1)Islam
2)Baliqh
3)Suci dari haid dan nifas
4)Sehat rohani
5)Telah sampai dakwah atau ajakan shalat bahwa shalat tersebut wajib dilkukan
6)Sadar dan bagi orang yang tidak sadar atau lupa baginya tidak wajib shalat
Adapun syarat-syarat sah shalat sebagai berikut:
1)Suci dari hadas kecil dan hadas besar
2)Suci badan, pakaian, dan tempat shalat dari najis
3)Menutup aurat. Aurat laki-laki adalah antara pusat hingga lutut sedangkan aurat perempuan semua bagian badan kecuali muka dan telapak tangan.
4)Telah masuk waktu shalat
5)Menghadap kekiblat
6)Dan telah mengetahui tata cara pelaksanaan shalat
c. Rukun Shalat
Rukun shalat ada tiga belas yaitu:
1)Berniat
2)Berdiri bagi yang mampu
3)Membaca takbiratul ihram
4)Membaca surat alfatihah
5)Ruku` diserta i tuma`ninah
6)I`tidal disertai tuma`ninah
7)Sujud disertai tuma`ninah
8)Duduk diantara dua sujud disertai tuma`ninah
9)Duduk akhir disertai tuma`ninah
10)Membaca tasyahud akhir
11)Membaca shalawat atas Nabi Muhammad Saw
12)Mengucapkan shalam pertama
13)Tertib atau berurutan
d. Sunnah-sunnah shalat
Sunnah-sunnah shalat adalah sebagai berikut:
1)Membaca basmallah sebelum melakukan shalat
2)Mengangkat kedua tangan ketika membaca takbiratul ihram
3)Mengangkat kedua telapak tanagn ketika rukuk, berdiri dari rukuk, dan tasyahud awal
4)Melaetakkan telapak tangan kanan diatas punggung tangan kiri dan kedua tangan diletakkan dibawah dada
5)Melihat kea rah tempat sujud ketika membaca Ashadu allah ilahaillalah karena pada saat itu pandangan tertuju kearah telunjuk tangan kanan
6)Memabca do`a ibtitah sesudah takbiratul ihram dan sebelum mebaca surat al-fatihah
7) Membaca ta`awwudz sebelum membaca surat al-fatihah pada rakaat pertama
8)Diam sebentar sebelumdan sesudah membaca surat al-fatihah
9)Membca amin sehabis membaca surat al-fatihah
10)Membaca ayat al-quran sesudah membaca surat al-fatihah pada rakaat pertam dan rakaat kedua
11)Ma`mum disunnahkan mendengarkan bacaan al-qur`an imam
12)Menngerskan bacaan surat al-fatiah dan ayat al-quran pada shalat subuh dan dua rakaat pertama shalat maqhrib dan isya`
13)Membaca takbir ketika perpindahan gerakan shalat kecuali ketika I`tidal
14)Membaca sami`allahu liman hamidah ketika bangkit dari ruku`
15)membaca do`a sesudah bangkit dari ruku`
16)meletakkan kedua telapak tanagn diatas kedua lutut ketika ruku`
17)membaca tasbih tiga kali ketika ruku`
18)mmbaca tasbih tiga klai ketika sujud
19)membaca doa ketika duduk diantara dua sujud
20)melakukan duduk iftirasy
21)melakuakn duduk tawarruk
22)duduk sebentar sesudah sujud kedua sebelum berdiri
23)bertelekan ke tempat shalat hendak berdiri dari duduk
24)membaca do`a sesudah tasyaud akhir
25)mengucapkan salam yang kedua
26)menoleh kekanan saat mengucapkan salam pertama dan menoleh kekiri saat mengucapkan salam ke dua
e. Hal-hal yang membatalkan shalat
1)meninggalkan salah satu rukun shalat
2)meninggalkan salah satu syarat shalat
3)berkata-kata dengan sengaja diluar bacaan dalam shalat
4)bergerak lebih dari tiga kali berturut-turut selain dari gerakan dalam shalat
5)makn atau minum
7. Metod Pembelajaran :
1)Diskusi
Siswa berdiskusi tentang ketentuan-ketentuan shalat wajib dand dasar hukum yang terkandung dalam al-quran dan hadits
2)Praktik
Siswa memperagakan gerakan-gerakan secara individual
3)Drill
Siswa diberikan latihan agar dapat memahami dan memantapkan materi yang diajarkan
8. Strategi Pembelajaran
a. Kegiatan Pendahuluan
- memberi salam dan memulia pembelajaran dengan membaca basmallah dan
dengan berdo`a
- mebaca ayat-ayat al-quran selama 5 menit sampai dengan 10 menit
- menjelaskan materi yang akan diajarkan beserta kompetensi dasar yang akan
dicapai
b. Kegiatan Inti
- siswa membaca atau menelaah literature tentang ketentuan-ketentuan shalat
Wajib.
- siswa mendiskusikan berbagai ketentuan tentang shalat wajib bersama teman
temannya
- siswa merumuskan beberapa poin penting terkait dengan shalat wajib
d. Kegiatan Penutup
- Menyimpulkan beberapa ketentuan tentang shalat wajib
- Memberikan tugas untuk menulis bebrapa dalil naqli ketentuan shalat wajib
9. Media Sumber Belajar
a. Media
- Papan Tulis dan Kapur Tulis
- foto copy post test
b. Sumber Belajar
- Buku Paket Pendidkan agama islam untuk SMP kelas VII
- Ilmu fiqh jilid I oleh Zakariah Daradjat
10. Penilaian
a. Jelaskan penegrtian shalat wajib dan berdasarkan hukumnya?
b. jelaskan syarat-syarat baik yang merupakan syarat wajib maupun syarat
syahnya shalat?
c. sebutkan beberapa hal yang mem batalkan shalat?
d. membaca takbiratul ihram adalah merupakan salah satu .... shalat
- wajib
- sunnah
- rukun
- mubah
e. bacakan bacaan tasyahud akhir dengan benar dan fasih?
f. tuliskan bacaan shalawat yang wajib dibaca dalam shalat?
g. apa makna ayat yang terkandung dibawah ini:
Medan , Desember 2009
Diketahui :
Kepala Madrasah
An. Wakil Kepala Madrasah Guru Pendidikan agam Islam
( ..... ) ( SARTIKA HUTASUHUT )
Struktur Pengorganisasian BK
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam perspektif pendidikan nasional, bimbingan dan konseling merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan di sekolah, yang bertujuan untuk membantu para siswa agar dapat mengembangkan dirinya secara optimal dan memperoleh kemandirian. Struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan tidak mesti sama. Masing-masing disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan. Meskipun demikian, struktur organisasi pada setia satuan pendidikan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.Menyeluruh, yaitu mencakup unsur-unsur penting yang terlibat di dalam sebuah satuan pendidikan yang ditujukan bagi optimalnya bimbingan dan konseling.
2.Sederhana, maksudnya dalam pengambilan keputusan/kebijaksanaan jarak antara pengambil kebijakan dengan pelaksananya tidak terlampau panjang. keputusan dapat dengan cepat diambil tetapi dengan pertimbangan yang cermat, dan pelaksanaan layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling terhindar dari urusan birokrasi yang tidak perlu.
3.Luwes dan terbuka, sehingga mudah menerima masukan dan upaya pengembangan yang berguna bagi pelaksanaan dan tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara pada kepentingan seluruh peserta didik.
4.Menjamin berlangsungnya kerja sama, sehingga semua unsur dapat saling menunjang dan semua upaya serta sumber dapat dikoordi- nasikan demi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling untuk kepentinga peserta didik.
5.Menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut, sehingga perencanaan pelaksanaan dan penilaian program bimbingan dan konseling yang berkualitas dapat terus dilakukan.
BAB II
STRUKTUR PENGORGANISASIAN
BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas.
Di bawah ini dijelaskan tugas-tugas personel sekolah yang berkaitan dengan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
1.Tugas Kepala Sekolah
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Secara garis besarnya, Bapak Prayitno memerinci peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bimbingan dan konseling, sebagai berikut :
a)Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
b)Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
c)Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
d)Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
e)Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
f)Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
2.Peran Wakil Kepala Sekolah
Adapun peran WKS adalah:
a)membantu kepala sekolah
b)melaksanakan kebijakan
c)melaksanakan Bimbingan dan konseling minimal 75 siswa bagi yang berlatar belakang bimbingan dan konseling
Untuk membantu kelancaran tugas-tugas kepala sekolah dibantu minimal oleh satu orang wakil kepala sekolah/madrasah. Hal ini sesuai dengan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007, Huruf D ayat 3, tentang Standard Pengelolaan Pendidikan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada ayat 5 bahwa wakil kepala sekolah/madrasah dipilih oleh dewan pendidik, dan proses pengangkatan serta keputusannya, dilaporkan secara tertulis oleh kepala sekolah/madrasah kepada institusi di atasnya. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, institusi dimaksud adalah penyelenggara sekolah/madrasah.
Di salah satu SMP Negeri Kabupaten Klaten, kepala sekolah tidak hanya dibantu oleh wakil kepala sekolah tetapi juga dibantu empat orang PKS (Pembantu Kepala Sekolah), yaitu PKS Kurikulum, PKS Kesiswaan, PKS Sarana Prasarana dan PKS Humas (Hubungan Msyarakat). Masing-masing PKS melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi). Maksud dari kepala sekolah adalah agar pelaksanaan kegiatan pembelajaran lebih baik dan lebih lancar.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan bahwa para PKS belum bekerja sesuai yang diharapkan. Pengangkatan personil PKS seolah-olah hanyalah bagi-bagi jabatan untuk guru-guru senior. Mereka yang menjadi PKS merasa mendapat keberuntungan, disamping ada tambahan honor sebagai PKS tentunya jabatan ini mempunyai nilai prestige (gengsi) yang cukup tinggi di lingkungan institusi sekolah tersebut. Nilai gangsi yang cukup tinggi tidak diimbangi dengan kempetensi yang tinngi. Para PKS kurang memahami Tupoksi, karena mereka malas membaca dan memahami Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 atau mereka belum tahu isi dari Pemendiknas tersebut.
3.Tugas Koordinator Bimbingan dan Konseling
Koordinator Bimbimbingan Karir (BK) bertugas:
a)Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan penyuluhan atau bimbingan karir.
b)Koordinasi dengan wali kelas dan urusan kesiswaan dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi siswa (kesulitan belajar dan kenakalan siswa)
c)Memberikan layanan bimbingan penyuluhan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
d)Memberikan layanan bimbingan penyuluhan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan pelaksanaan bimbingan penyuluhan tentang pekerjaan yang sesuai
e)Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan penyuluhan atau bimbingan karir
f)Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan penyuluhan atau bimbingan karir
g)Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar praktik atau pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan
h)Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan penyuluhan atau bimbingan karir
i)Melakukan home visit secara berkala
j)Memfasilitasi siswa yang akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi dan dunia kerja
k)Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan penyuluhan atau bimbingan karir
Sesuai SK Menpan No. 118/1996 dan Petunjuk Pelaksanaannya. Kegiatan pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah melibatkan guru pembimbing dan pengawas sekolah dengan koordinasi dengan kepala sekolah. Guru pembimbing menyiapkan diri dan bahan-bahan secukupnya untuk kegiatan pengawasan, koordinator BK mengkoordinasikan guru-guru pembimbing dalam menyiapkan diri untuk kegiatan kepengawasan. Guru pembimbing mengikuti dengan cermat penilaian dan pembinaan dalam kegiatan pengawasan.
4.Tugas Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor
Peran Guru Pembimbing menurut PP No. 74 Tahun 2008 Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
a)Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
b)Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
c)Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
d)Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
5.Staf Administrasi
Administrasi Sangatlah penting disekolah dalam menjalankan program-program disekolah demi tercapainya tujuan pendidikan dan kepala sekolah sebagai administratornya.
Didalam administrasi sekolah bimbingan konseling merupakan salah satu bagian dari administrasi sekolah. Maka dari itu mereka harus memiliki cukup keterampilan dalam bidang bimbingan dan konseling agar dapat memberikan pimpinan dan bantuan yang diperlukan oleh konselor sekolah, guru konselor atau pembimbing sekolah maupun staf bimbingan lainnya. 1
Adapun tugas staf administrasi BK adalah:
a)Membantu administrasi yang mencakup kegiatan BK
b)Membantu mempersiapkan kegiatan BK
Didalam Administrasi sekolah. Bimbingan merupakan hal yang penting selain konselor sekolah sebagai petugas bimbingan yang professional ada petugas- petugas yang melaksanakan bimbingan yang disebut petugas- petugas non-profesional.
6.Peran Guru Mata Pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya.
Wina Senjaya menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat.
Bapak Prayitno memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
a)Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
b)Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
c)Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
d)Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
e)Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
f)Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
g)Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
h)Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
7.Peran Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan :
a)Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
b)Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
c)Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti, menjalani layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling;
d)Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus; dan
e)Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing
8.Peran Orang Tua Siswa
Orang tua, sebagai penanggung jawab utama peserta didik dalam arti yang seluas luasnya. Peran Para Orang Tua dalam manajemen, para orang tua menerima pelayanan yang berkualitas melalui siswa-siswa yang menerima pendidikan yang mereka butuhkan. Peran orang tua adalah sebagai partner dan suporter.
Mereka dapat berpartisipasi dalam proses sekolah, mendidik siswa secara kooperatif, berusaha membantu perkembangan yang sehat kepada sekolah dengan memberi sumbangan sumber daya dan informasi, mendukung dan melindungi sekolah pada saat mengalami kesulitan dan krisis.
Peran orang tua siswa masih kurang, sehingga harus lebih didorong agar berperan aktif bukan hanya dalam pendanaan sekolah tetapi juga dalam proses pembelajaran. Artinya partisipasi orang tua harus diarahkan untuk memikirkan kemajuan sekolah secara umum dan terutama dalam peningkatan mutu sekolah. Orang tua harus lebih berperan aktif dalam mengembangkan program sekolah serta lebih aktif dalam membimbing belajar anaknya di rumah.
9.Siswa
Sesama peserta didik, sebagai kelompok subyek yang potensial didalam bimbingan dan konseling adalah untuk memaksimalkan potensial yang ada didalam diri siswa dan untuk diselenggarakannya “bimbingan sebaya”
Disinilah dibutuhkan kerja sama yang baik antara guru dan orangtua murid, sehingga murid senantiasa tetap berada dalam kontrol-kontrol. Dengan demikian murid tidak mempunyai peluang untuk melakukan hal-hal yang mengarah pada tindakan yang melanggar tatanan kemasyarakatan.
Melalui kerja sama antara guru dan murid menyebabkan terjadinya pertukaran informasi antara guru dan orangtua sekitar fenomena dan peristiwa yang melingkupi diri murid dalam kehidupan sehari-harinya. Pertukaran informasi sekitar fenomena kehidupan murid baik dalam lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat merupakan suatu titik nadi kehidupan yang perlu diperhatikan oleh guru dan orangtua dalam rangka mengawasi aktivitas keseharian murid, khususnya dalam aktivitas belajarnya.
Kerjasama pengawasan antara guru dan orangtua murid tersebut dimaksudkan agar aktivitas keseharian setiap murid tidak larut dalam aktivitas yang dapat mengganggu aktivitas belajarnya. Melalui kerjasama tersebut orangtua akan memperoleh pengetahuan dan pengalaman tentang tingkat keberhasilan anaknya dalam mengikuti aktivitas disekolah. Disamping itu, orangtua juga akan mengetahui kesulita-kesulitan apa yang sering dihadapi anak-anaknya disekolah, juga dapat memperoleh informasi tentang kondisi anak-anaknya dalam menerima pelajaran, tingkat kerajinan, malas, bodoh, atau bagaimana etikanya dalam pergaulannya. Sebaliknya, guru dapat pula mendapatkan informasi tentang kondisi kejiwaan muridnya yang dipengaruhi oleh lingkungan keluarganya, dan keadaan murid dalam kehidupannya ditengah-tengah masyarakat dan sebagainya.
10.Tenaga Ahli
Ahli-ahli lain, dalam bidang non bimbingan dan nonpelajaran/ latihan (seperti dokter, psikolog, psikiater) sebagai subjek alih tangan kasus.
Menurut UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Bahwa:
Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Dan bagian ketiga mengenai Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah pada Pasal 56 Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah Dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat Nasional, Propinsi, dan Kabupaten/ Kota yang tidak mempunyai hubungan hirarkis.. Komite sekolah/madrasah, sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Ketentuan mengenai pembentukan dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Adapun alasan kenapa komite sekolah dirubah menjadi orang tua siswa adalah salah satunya karena ketidak terbukanya dana yang dikeluarkan oleh komite sekolah. Puluhan orangtua murid SDN 12 IKIP Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (26/10), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Mereka menuntut adanya transparansi pihak sekolah soal dana sumbangan saat PSB (penerimaan siswa baru) kemarin. Selain itu, mereka khawatir terhadap uang yang berjumlah Rp 641 juta ini tak jelas rimbanya.
Dalam orasinya, orangtua murid ini meminta agar Dinas Pendidikan DKI segera menindaklanjuti laporan tersebut. Karena saat ini sudah tidak ada tranparansi keuangan dari pihak komite maupun kepala sekolah. "Kami meminta tranparansi uang pungutan dengan total Rp 641 juta yang tidak jelas penggunaannya.
Menurutnya, pengesahan APBS (anggaran pendapatan biaya sekolah-red) tanpa melalui mekanisme yang sesuai. Pasalnya, ketua komite sekolah tidak dapat mempertanggungjawabkan laporan keuangan komite periode 2008-2009. "Elva Waniza sebagai ketua komite tidak dapat membuktikan penggunaan uang sumbangan peserta didik baru tahun pelajaran 2009-2010 sebesar Rp 240 juta," lanjut Erwin.
Tayasmen kaka, Ketua Forum Komunikasi Orangtua Murid SDN 12 IKIP Rawamangun mengatakan, saat PSB, setiap siswa dimintai uang sumbangan sebesar Rp 6,2 juta dan uang bulanan Rp 140 ribu per siswa. Sayangnya uang tersebut hingga kini tidak jelas rimbanya. Karena setelah dicek di rekening yang biasa digunakan untuk menyimpan dana bantuan masyarakat, tidak ada. "Total dana yang terkumpul dari orangtua murid baru sebesar Rp 641 juta," ungkapnya.
Hal senada dikatakan mantan bendahara komite, Ida Trinoviati. Sejauh ini tidak ada pemasukan dana dari peserta didik kelas 1 tahun ajaran 2009/2010. "Dua rekening saat ini kosong, kemungkinan uang tersebut masuk dalam rekening pribadi ketua komite dan pemakaian tidak sesuai dengan APBS," urainya.
Namun saat ini, Ida sudah tidak lagi menjabat sebagai bendahara komite karena diberhentikan oleh ketua komite. Seharusnya Ida menjabat hingga 2010 mendatang. "Sekarang saya sudah dipecat oleh ketua komite," pungkasnya.
Kepala Sekretariat Dinas Pendidikan, Ujang Arifin, mengatakan pengaduan dari wali murid akan ditindaklanjutinya. "Kita akan menelaah RAPB yang dipermasalahkan. Dinas Pendidikan akan memberikan teguran kepada kepala sekolah jika memang melakukan kesalahan," jelasnya.
Menurutnya, RSBI (rintisan sekolah berstandar internasional-red) memang diperbolehkan meminta pungutan kepada orangtua muridnya. Namun itupun sifatnya sukarela dan tidak ada paksaan. "Tentunya harus transparan penggunaannya," ungkapnya.
Kepala SDN 12 IKIP Rawamangun, Suyitno, mengatakan, kaerna ia baru menjabat sebagai kepala sekolah maka tidak tahu banyak persoalan tersebut. Ia pun meminta agar hal tersebut dikonfirmasikan pada ketua komite sekolah. "Yang tahu persis itu komite sekolah, silakan konfirmasi ke yang bersangkutan," ujarnya.
Sedangkan ketua Komite SDN 12 IKIP Rawamangun, Elva Waniza mengatakan, pungutan terhadap orangtua murid memang dibolehkan bagi sekolah berstandar internasional seperti di SDN 12 IKIP tersebut. Pihaknya sengaja memungut uang sebelum APBS disahkan karena memang berdasarkan pengalaman tahun lalu, banyak orangtua murid yang tidak mau memberikan sumbangan, padahal mereka mampu.
Tahun lalu pungutan dilakukan setelah APBS disahkan, nyatanya ada 30 persen orangtua murid yang tidak mau membayar sumbangan. Padahal sekolah membutuhkan dana untuk kemajuan anak-anak mereka. Kami akan tetap meminta pada mereka yang belum membayar karena jika tidak akan menimbulkan kecemburuan bagi orangtua murid yang lainnya," ungkapnya.
Kemudian, mengenai dana yang diambil saat PSB tahun 2009, saat ini disimpan di sebuah rekening yang penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan. Alasannya, untuk saat ini tidak ada pihak yang bertanggung jawab jika dana tersebut disimpan di rekening yang biasa digunakan untuk menyimpan dana bantuan masyarakat. "Yang jelas, uang itu masih kami simpan dan dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya.
Hanya saja, jumlahnya sudah mulai berkurang karena sudah dipergunakan untuk keperluan sekolah. Setidaknya sejumlah dana itu sudah dipakai dari bulan Juni-Oktober 2009. Diperkirakan dana hasil sumbangan masyarakat itu tinggal Rp 100 jutaan.
Ia merinci, sejak Juni-Oktober dana dikeluarkan untuk berbagai kebutuhan. Antara lain untuk honor guru PTT/honorer, peningkatan mutu KBM, kelebihan jam mengajar guru, honor cleaning service dan sebagainya. Diperkirakan setiap bulannya terpakai anggaran Rp 95 jutaan. "Sejumlah dana itu belum termasuk biaya rekening listrik setiap bulan," tukas Elva.
Selanjutnya mengenai APBS sudah disyahkan sejak tanggal 2 Oktober lalu. Pengesahan APBS ini dibarengi dengan restrukturisasi komite sekolah. "Restrukturisasi dilakukan karena pengurus komite yang lama tidak bisa berkoordinasi dan kerja sama.
PENDAHULUAN
Dalam perspektif pendidikan nasional, bimbingan dan konseling merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan di sekolah, yang bertujuan untuk membantu para siswa agar dapat mengembangkan dirinya secara optimal dan memperoleh kemandirian. Struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan tidak mesti sama. Masing-masing disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan. Meskipun demikian, struktur organisasi pada setia satuan pendidikan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.Menyeluruh, yaitu mencakup unsur-unsur penting yang terlibat di dalam sebuah satuan pendidikan yang ditujukan bagi optimalnya bimbingan dan konseling.
2.Sederhana, maksudnya dalam pengambilan keputusan/kebijaksanaan jarak antara pengambil kebijakan dengan pelaksananya tidak terlampau panjang. keputusan dapat dengan cepat diambil tetapi dengan pertimbangan yang cermat, dan pelaksanaan layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling terhindar dari urusan birokrasi yang tidak perlu.
3.Luwes dan terbuka, sehingga mudah menerima masukan dan upaya pengembangan yang berguna bagi pelaksanaan dan tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara pada kepentingan seluruh peserta didik.
4.Menjamin berlangsungnya kerja sama, sehingga semua unsur dapat saling menunjang dan semua upaya serta sumber dapat dikoordi- nasikan demi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling untuk kepentinga peserta didik.
5.Menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut, sehingga perencanaan pelaksanaan dan penilaian program bimbingan dan konseling yang berkualitas dapat terus dilakukan.
BAB II
STRUKTUR PENGORGANISASIAN
BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas.
Di bawah ini dijelaskan tugas-tugas personel sekolah yang berkaitan dengan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
1.Tugas Kepala Sekolah
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Secara garis besarnya, Bapak Prayitno memerinci peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bimbingan dan konseling, sebagai berikut :
a)Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
b)Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
c)Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
d)Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
e)Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
f)Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
2.Peran Wakil Kepala Sekolah
Adapun peran WKS adalah:
a)membantu kepala sekolah
b)melaksanakan kebijakan
c)melaksanakan Bimbingan dan konseling minimal 75 siswa bagi yang berlatar belakang bimbingan dan konseling
Untuk membantu kelancaran tugas-tugas kepala sekolah dibantu minimal oleh satu orang wakil kepala sekolah/madrasah. Hal ini sesuai dengan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007, Huruf D ayat 3, tentang Standard Pengelolaan Pendidikan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada ayat 5 bahwa wakil kepala sekolah/madrasah dipilih oleh dewan pendidik, dan proses pengangkatan serta keputusannya, dilaporkan secara tertulis oleh kepala sekolah/madrasah kepada institusi di atasnya. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, institusi dimaksud adalah penyelenggara sekolah/madrasah.
Di salah satu SMP Negeri Kabupaten Klaten, kepala sekolah tidak hanya dibantu oleh wakil kepala sekolah tetapi juga dibantu empat orang PKS (Pembantu Kepala Sekolah), yaitu PKS Kurikulum, PKS Kesiswaan, PKS Sarana Prasarana dan PKS Humas (Hubungan Msyarakat). Masing-masing PKS melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi). Maksud dari kepala sekolah adalah agar pelaksanaan kegiatan pembelajaran lebih baik dan lebih lancar.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan bahwa para PKS belum bekerja sesuai yang diharapkan. Pengangkatan personil PKS seolah-olah hanyalah bagi-bagi jabatan untuk guru-guru senior. Mereka yang menjadi PKS merasa mendapat keberuntungan, disamping ada tambahan honor sebagai PKS tentunya jabatan ini mempunyai nilai prestige (gengsi) yang cukup tinggi di lingkungan institusi sekolah tersebut. Nilai gangsi yang cukup tinggi tidak diimbangi dengan kempetensi yang tinngi. Para PKS kurang memahami Tupoksi, karena mereka malas membaca dan memahami Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 atau mereka belum tahu isi dari Pemendiknas tersebut.
3.Tugas Koordinator Bimbingan dan Konseling
Koordinator Bimbimbingan Karir (BK) bertugas:
a)Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan penyuluhan atau bimbingan karir.
b)Koordinasi dengan wali kelas dan urusan kesiswaan dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi siswa (kesulitan belajar dan kenakalan siswa)
c)Memberikan layanan bimbingan penyuluhan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
d)Memberikan layanan bimbingan penyuluhan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan pelaksanaan bimbingan penyuluhan tentang pekerjaan yang sesuai
e)Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan penyuluhan atau bimbingan karir
f)Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan penyuluhan atau bimbingan karir
g)Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar praktik atau pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan
h)Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan penyuluhan atau bimbingan karir
i)Melakukan home visit secara berkala
j)Memfasilitasi siswa yang akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi dan dunia kerja
k)Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan penyuluhan atau bimbingan karir
Sesuai SK Menpan No. 118/1996 dan Petunjuk Pelaksanaannya. Kegiatan pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah melibatkan guru pembimbing dan pengawas sekolah dengan koordinasi dengan kepala sekolah. Guru pembimbing menyiapkan diri dan bahan-bahan secukupnya untuk kegiatan pengawasan, koordinator BK mengkoordinasikan guru-guru pembimbing dalam menyiapkan diri untuk kegiatan kepengawasan. Guru pembimbing mengikuti dengan cermat penilaian dan pembinaan dalam kegiatan pengawasan.
4.Tugas Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor
Peran Guru Pembimbing menurut PP No. 74 Tahun 2008 Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
a)Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
b)Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
c)Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
d)Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
5.Staf Administrasi
Administrasi Sangatlah penting disekolah dalam menjalankan program-program disekolah demi tercapainya tujuan pendidikan dan kepala sekolah sebagai administratornya.
Didalam administrasi sekolah bimbingan konseling merupakan salah satu bagian dari administrasi sekolah. Maka dari itu mereka harus memiliki cukup keterampilan dalam bidang bimbingan dan konseling agar dapat memberikan pimpinan dan bantuan yang diperlukan oleh konselor sekolah, guru konselor atau pembimbing sekolah maupun staf bimbingan lainnya. 1
Adapun tugas staf administrasi BK adalah:
a)Membantu administrasi yang mencakup kegiatan BK
b)Membantu mempersiapkan kegiatan BK
Didalam Administrasi sekolah. Bimbingan merupakan hal yang penting selain konselor sekolah sebagai petugas bimbingan yang professional ada petugas- petugas yang melaksanakan bimbingan yang disebut petugas- petugas non-profesional.
6.Peran Guru Mata Pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya.
Wina Senjaya menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat.
Bapak Prayitno memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
a)Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
b)Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
c)Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
d)Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
e)Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
f)Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
g)Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
h)Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
7.Peran Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan :
a)Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
b)Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
c)Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti, menjalani layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling;
d)Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus; dan
e)Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing
8.Peran Orang Tua Siswa
Orang tua, sebagai penanggung jawab utama peserta didik dalam arti yang seluas luasnya. Peran Para Orang Tua dalam manajemen, para orang tua menerima pelayanan yang berkualitas melalui siswa-siswa yang menerima pendidikan yang mereka butuhkan. Peran orang tua adalah sebagai partner dan suporter.
Mereka dapat berpartisipasi dalam proses sekolah, mendidik siswa secara kooperatif, berusaha membantu perkembangan yang sehat kepada sekolah dengan memberi sumbangan sumber daya dan informasi, mendukung dan melindungi sekolah pada saat mengalami kesulitan dan krisis.
Peran orang tua siswa masih kurang, sehingga harus lebih didorong agar berperan aktif bukan hanya dalam pendanaan sekolah tetapi juga dalam proses pembelajaran. Artinya partisipasi orang tua harus diarahkan untuk memikirkan kemajuan sekolah secara umum dan terutama dalam peningkatan mutu sekolah. Orang tua harus lebih berperan aktif dalam mengembangkan program sekolah serta lebih aktif dalam membimbing belajar anaknya di rumah.
9.Siswa
Sesama peserta didik, sebagai kelompok subyek yang potensial didalam bimbingan dan konseling adalah untuk memaksimalkan potensial yang ada didalam diri siswa dan untuk diselenggarakannya “bimbingan sebaya”
Disinilah dibutuhkan kerja sama yang baik antara guru dan orangtua murid, sehingga murid senantiasa tetap berada dalam kontrol-kontrol. Dengan demikian murid tidak mempunyai peluang untuk melakukan hal-hal yang mengarah pada tindakan yang melanggar tatanan kemasyarakatan.
Melalui kerja sama antara guru dan murid menyebabkan terjadinya pertukaran informasi antara guru dan orangtua sekitar fenomena dan peristiwa yang melingkupi diri murid dalam kehidupan sehari-harinya. Pertukaran informasi sekitar fenomena kehidupan murid baik dalam lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat merupakan suatu titik nadi kehidupan yang perlu diperhatikan oleh guru dan orangtua dalam rangka mengawasi aktivitas keseharian murid, khususnya dalam aktivitas belajarnya.
Kerjasama pengawasan antara guru dan orangtua murid tersebut dimaksudkan agar aktivitas keseharian setiap murid tidak larut dalam aktivitas yang dapat mengganggu aktivitas belajarnya. Melalui kerjasama tersebut orangtua akan memperoleh pengetahuan dan pengalaman tentang tingkat keberhasilan anaknya dalam mengikuti aktivitas disekolah. Disamping itu, orangtua juga akan mengetahui kesulita-kesulitan apa yang sering dihadapi anak-anaknya disekolah, juga dapat memperoleh informasi tentang kondisi anak-anaknya dalam menerima pelajaran, tingkat kerajinan, malas, bodoh, atau bagaimana etikanya dalam pergaulannya. Sebaliknya, guru dapat pula mendapatkan informasi tentang kondisi kejiwaan muridnya yang dipengaruhi oleh lingkungan keluarganya, dan keadaan murid dalam kehidupannya ditengah-tengah masyarakat dan sebagainya.
10.Tenaga Ahli
Ahli-ahli lain, dalam bidang non bimbingan dan nonpelajaran/ latihan (seperti dokter, psikolog, psikiater) sebagai subjek alih tangan kasus.
Menurut UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Bahwa:
Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Dan bagian ketiga mengenai Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah pada Pasal 56 Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah Dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat Nasional, Propinsi, dan Kabupaten/ Kota yang tidak mempunyai hubungan hirarkis.. Komite sekolah/madrasah, sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Ketentuan mengenai pembentukan dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Adapun alasan kenapa komite sekolah dirubah menjadi orang tua siswa adalah salah satunya karena ketidak terbukanya dana yang dikeluarkan oleh komite sekolah. Puluhan orangtua murid SDN 12 IKIP Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (26/10), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Mereka menuntut adanya transparansi pihak sekolah soal dana sumbangan saat PSB (penerimaan siswa baru) kemarin. Selain itu, mereka khawatir terhadap uang yang berjumlah Rp 641 juta ini tak jelas rimbanya.
Dalam orasinya, orangtua murid ini meminta agar Dinas Pendidikan DKI segera menindaklanjuti laporan tersebut. Karena saat ini sudah tidak ada tranparansi keuangan dari pihak komite maupun kepala sekolah. "Kami meminta tranparansi uang pungutan dengan total Rp 641 juta yang tidak jelas penggunaannya.
Menurutnya, pengesahan APBS (anggaran pendapatan biaya sekolah-red) tanpa melalui mekanisme yang sesuai. Pasalnya, ketua komite sekolah tidak dapat mempertanggungjawabkan laporan keuangan komite periode 2008-2009. "Elva Waniza sebagai ketua komite tidak dapat membuktikan penggunaan uang sumbangan peserta didik baru tahun pelajaran 2009-2010 sebesar Rp 240 juta," lanjut Erwin.
Tayasmen kaka, Ketua Forum Komunikasi Orangtua Murid SDN 12 IKIP Rawamangun mengatakan, saat PSB, setiap siswa dimintai uang sumbangan sebesar Rp 6,2 juta dan uang bulanan Rp 140 ribu per siswa. Sayangnya uang tersebut hingga kini tidak jelas rimbanya. Karena setelah dicek di rekening yang biasa digunakan untuk menyimpan dana bantuan masyarakat, tidak ada. "Total dana yang terkumpul dari orangtua murid baru sebesar Rp 641 juta," ungkapnya.
Hal senada dikatakan mantan bendahara komite, Ida Trinoviati. Sejauh ini tidak ada pemasukan dana dari peserta didik kelas 1 tahun ajaran 2009/2010. "Dua rekening saat ini kosong, kemungkinan uang tersebut masuk dalam rekening pribadi ketua komite dan pemakaian tidak sesuai dengan APBS," urainya.
Namun saat ini, Ida sudah tidak lagi menjabat sebagai bendahara komite karena diberhentikan oleh ketua komite. Seharusnya Ida menjabat hingga 2010 mendatang. "Sekarang saya sudah dipecat oleh ketua komite," pungkasnya.
Kepala Sekretariat Dinas Pendidikan, Ujang Arifin, mengatakan pengaduan dari wali murid akan ditindaklanjutinya. "Kita akan menelaah RAPB yang dipermasalahkan. Dinas Pendidikan akan memberikan teguran kepada kepala sekolah jika memang melakukan kesalahan," jelasnya.
Menurutnya, RSBI (rintisan sekolah berstandar internasional-red) memang diperbolehkan meminta pungutan kepada orangtua muridnya. Namun itupun sifatnya sukarela dan tidak ada paksaan. "Tentunya harus transparan penggunaannya," ungkapnya.
Kepala SDN 12 IKIP Rawamangun, Suyitno, mengatakan, kaerna ia baru menjabat sebagai kepala sekolah maka tidak tahu banyak persoalan tersebut. Ia pun meminta agar hal tersebut dikonfirmasikan pada ketua komite sekolah. "Yang tahu persis itu komite sekolah, silakan konfirmasi ke yang bersangkutan," ujarnya.
Sedangkan ketua Komite SDN 12 IKIP Rawamangun, Elva Waniza mengatakan, pungutan terhadap orangtua murid memang dibolehkan bagi sekolah berstandar internasional seperti di SDN 12 IKIP tersebut. Pihaknya sengaja memungut uang sebelum APBS disahkan karena memang berdasarkan pengalaman tahun lalu, banyak orangtua murid yang tidak mau memberikan sumbangan, padahal mereka mampu.
Tahun lalu pungutan dilakukan setelah APBS disahkan, nyatanya ada 30 persen orangtua murid yang tidak mau membayar sumbangan. Padahal sekolah membutuhkan dana untuk kemajuan anak-anak mereka. Kami akan tetap meminta pada mereka yang belum membayar karena jika tidak akan menimbulkan kecemburuan bagi orangtua murid yang lainnya," ungkapnya.
Kemudian, mengenai dana yang diambil saat PSB tahun 2009, saat ini disimpan di sebuah rekening yang penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan. Alasannya, untuk saat ini tidak ada pihak yang bertanggung jawab jika dana tersebut disimpan di rekening yang biasa digunakan untuk menyimpan dana bantuan masyarakat. "Yang jelas, uang itu masih kami simpan dan dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya.
Hanya saja, jumlahnya sudah mulai berkurang karena sudah dipergunakan untuk keperluan sekolah. Setidaknya sejumlah dana itu sudah dipakai dari bulan Juni-Oktober 2009. Diperkirakan dana hasil sumbangan masyarakat itu tinggal Rp 100 jutaan.
Ia merinci, sejak Juni-Oktober dana dikeluarkan untuk berbagai kebutuhan. Antara lain untuk honor guru PTT/honorer, peningkatan mutu KBM, kelebihan jam mengajar guru, honor cleaning service dan sebagainya. Diperkirakan setiap bulannya terpakai anggaran Rp 95 jutaan. "Sejumlah dana itu belum termasuk biaya rekening listrik setiap bulan," tukas Elva.
Selanjutnya mengenai APBS sudah disyahkan sejak tanggal 2 Oktober lalu. Pengesahan APBS ini dibarengi dengan restrukturisasi komite sekolah. "Restrukturisasi dilakukan karena pengurus komite yang lama tidak bisa berkoordinasi dan kerja sama.
Program Pelaksanaan BK di Sekolah
Bimbingan dan konseling adalah bantuan yang diberikan oleh konselor kepada kliennya
konselor atau guru pembimbing memberikan bantuan kepada siswa dengan merencanakan program pelaksanaan bimbingan terlebih dahulu mulai dari program
1.program harian
2.program mingguan
3.program bulanan
4.program semesteran
5.program tahunan
dengan adaya program tersebut maka proses bimbingan dan konseling pada setting di sekolah akan berjalan sesuai dengan prosedur yang ditentukan dan terarah
konselor atau guru pembimbing memberikan bantuan kepada siswa dengan merencanakan program pelaksanaan bimbingan terlebih dahulu mulai dari program
1.program harian
2.program mingguan
3.program bulanan
4.program semesteran
5.program tahunan
dengan adaya program tersebut maka proses bimbingan dan konseling pada setting di sekolah akan berjalan sesuai dengan prosedur yang ditentukan dan terarah
Langganan:
Postingan (Atom)