Entri Populer

Selasa, 05 Oktober 2010

Pengertian dari Istilah Profesi, professional, profesionalisme, Profesionalitas, Profesionalisasi konselor

- Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
Contoh : Profesi Guru
- Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya.
Contoh : Guru disiplin bisa disebut juga guru yang professional dengan pekerjaanya
- Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
- Profesionalitas merupakan sikap para anggota profesi benar – benar menguasai, sungguh- sungguh kepada profesinya.
- Profesionalisasi adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional.
2. Menurut saya, Profesionalisasi Bimbingan Konseling sangat penting bagi pengembangan segenap potensi individu dan sekolah dimasa mendatang. Mengacu pada 5 pedoman yang dikemukakan Belkin ( 1975 ) yang perlu diikuti konselor sekolah apabila hendak diakui keprofesionalannya, pedoman tersbut diantaranya adalah :
1. Konselor harus memulai karirnya sejak hari – hari perama menampilkan diri konselor sekolah dengan program kerja yang jelas dan siap untuk melaksanakan program tersebut.
2. Konselor sekolah haru selalu mempertahankan sikap professional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antar konselor dengan personil sekolah lainnya dan dengan siswa.
3. Adalah tanggung jawab konselor untuk memahami peranannya sebagai konselor professional dan menterjemahkan peranannya itu kedalam kegiatannya.
4. Konselor sekolah, agar dapat bekerja efektif, harus memahami tanggung jawabnya kepada semua siswa, baik siswa yang gagal, yang menimbulkan gangguan, yang berkemungkinan putus sekolah, yang mengalami permasalahan emosional, yang mengalami kesulitan belajar, maupun siswa – siswi yang mempunyai bakat istimewa (gifted), yang berpotensi rata – rata yang pemalu dan yang menarik diri dari hadapan khalayak ramai, serta yang bersikap menarik perhatian atau mengambil muka pada konselor atau personil lainnya.
5. Konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa yang mengalami masalah dengan kadar cukup parah dan siswa yang mengalami emosional khusus, khususnya melalui program – program kelompok, program kegiatan diluar sekolah dan kegiatan pendidikan atau pengajaran disekolah dan bentuk layanan lainya.
Dengan mengacu pada pedoman tersbut maka profil konselor sekolah akan tampil dalam bentuk yang menarik dan menimbulkan harapan bagi pihak dan berbagai pihak. Penampilan ini tentunya sesuai dengan peranan dan program umum bimbingan konseling disekolah yang mengacu pada keseluruhan aspek perkembangan peserta didik. Atas dasar itulah profesionalisasi Bimbingan dan Konseling penting untuk dilakukan bagi setiap Guru Bimbingan atau Konselor Sekolah, sehingga akan dapat melakukan unjuk kerja dalam bidang bimbingan dan konseling secara baik.
3. Unjuk kerja professional konselor atau guru pembimbing pada dasarnya merupakan perwujudan professional yang secara sadar dan terarah untuk melaksanakan layanan Bimbingan dan Konseling. Unjuk kerja professional mencakup dimensi filosofis, konseptual,operasional da personal.
Secara filosofis layanan bimbingan dan konseling mempunyai landasan filsafat yang jelas yaitu pancasila sebagai landasan berpikir dan landasan kerja.
Secara Konseptual, layanan bimbingan dan konseling berlandaskan konsep – konsep keilmuan yang jelas,
Secara operasional, layanan bimbingan dan konseling dialksanakan atas dasar pola - pola kerja operasional yang dipertanggungjawabkan.
Sedangkan untuk kompetensinya, pekerjaan professional menuntut dimilikinya kompetensi minimum melalui prosedur seleksi. Pendidikan dan latihan, serta lisensi ataupun sertifikat. Dari sisi keilmuan, perlu diperhatikan betapa besarnya urgensi dasar keilmuan terhadap kompetensi bimbingan dan konseling. Hal ini perlu ditekankan bahwa praktek bimbingan dan konseling harus berakar secara kokh pada ilmu.
4. Pelayanan BK nampaknya masih terbatas pada layanan khusus yang menonjol, pelayanan terhadap masalah itupun seringkali tidak disertai penyikapan social altruistik melainkan negatif antagonistic. Penyikapan social altruistic memandang bahwa adanya masalah – masalha itu adalah wajar dan manusiawi dan penangangannya harus dilakukan secara lembut, teliti dan hati – hati, serta penuh pertimbangan dan kesabaran, sedangkan penyikapan negative antagonistic cenderung memandang masalah sebagai suatu yang tidak boleh ada, harus diberantas dengan segera serta jika perlu dengan kekerasan.
Para konselor perlu meluaskan medan pelayanan profesionalisasi keseluruh warga masyarakat dengan berbagai masalah dalam perkembangannya, yaitu warga masyarakat yang menjadi tanggung jawab konselor disekolah, di lembaga kerja dan sebagainya. Disamping itu penyikapan social atruistik perlu menjiwai segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan.
5. Keunikan profesi dan pelayanan yang ditampilkan oleh konselor, untuk keunikan pelayanan pertama – tama konselor harus mampu mengidentifikasi kebutuhan individu (klien) yang pemenuhannya perlu dilakukan melalui pelayanan bimbingan dan konseling, kedua dalam meangangani masalah klien, konselor menggunakan pendekatan dan cara – cara yang berbeda dari ahli lain seandainya ahli lain itu menangani juga masalah yang sama. Peranan konselor dapat menjadi sulit apabila berhadapan dengan penguasa, tetapi disanalah salah satu letak keunikan pelayanan konselor, yaitu dapat menjembatani anak – anak yang bermasalah itu dengan penguasaan mereka , disamping menanggulangi permasalahan intern diri pada masing – masing anak tersebut.